(Portal Belajar Ekonomi SMAN 4 Cilegon)

Blog ini merupakan Media online Mapel Ekonomi SMAN 4 Cilegon * ©2020



Blog ini merupakan Media online Mapel Ekonomi SMAN 4 Cilegon * Selamat Datang di Tahun Pelajaran 2023/2024 * ©2023

Pengertian Pendapatan Nasional

Konsep Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional suatu negara merupakan salah satu tolak ukur kemakmuran negara. Pendapatan nasional juga dapat digunakan sebagai pembanding tingkat perekonomian dengan negara lain.

Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional:
(1) Mengevaluasi kinerja perekonomian saat ini; (2) Mengukur perubahan perekonomian dari waktu ke waktu; (3) Membandingkan kinerja ekonomi antar sektor; (4) Memberikan indikator perbandingan kinerja ekonomi antar negara; (5) Memberikan indikator kualitas standar hidup suatu negara; (6) Memberikan indikator perbandingan kualitas standar hidup satu negara dengan negara lain; (7) Ukuran dan perbandingan pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu; (8) Ukuran dan perbandingan pertumbuhan ekonomi dan kekayaan antarnegara dan wilayah.

Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP) adalah jumlah seluruh produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara selama satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh WN asing dan perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri.
               
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai produksi berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi yang ada di suatu daerah tertentu (regional) selama satu tahun.

Produk Nasional Neto/Net National Product (NNP) adalah PNB setelah dikurangi penyusutan. Penyusutan artinya penyusutan barag-barang yang digunakan dalam proses produksi atau barang modal.

Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI) adalah Produk nasional neto dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
               
Personal Income (PI) adalah pendapatan yang berhak diterima oleh seseorang sebagai bentuk balas jasa atas keikutsertaannya dalam proses produksi.
PI = NNI + transfer payment  -  (Laba ditahan + pajak perseroan + asuransi + jamsos)

Disposable Income (DI) adalah pendapatan yang diterima oleh seseorang yang siap digunakan untuk keperluan konsumsi maupun untuk ditabung.
DI = PI – Pajak Langsung 
Share:

1 komentar:

Populer

Label

akuntansi (19) APBN/APBD (2) download (3) ekonomi (21) ekonomika (9) gallery (2) inflasi (1) kelas X (9) kelas XI (16) kelas XII (18) kisah (2) konvensional (2) kurikulum (2) me (1) misc (1) pendidikan (2) perundangan (3) sejarah (2) silabus (1) soal (1) SPE (3) syariah (2) tugas (6)

Recent Posts

Waktu Sholat